You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Menyalahi Perizinan di Pegadungan Dibongkar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bangunan Gudang di Pegadungan Dibongkar

Sebuah bangunan gudang di Jalan Tanjung Pura II, RT 03/94, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut dialihfungsikan dari rumah tinggal menjadi gudang.

Kami sudah mengeluarkan surat peringatan, penyegelan serta surat perintah bongkar.

Pantauan Beritajakarta.com, penertiban bangunan di lokasi sempat diwarnai kericuhan setelah pemiik bangunan protes dan mengancam akan memblokir jalan. Setelah sempat dihentikan beberapa menit, petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat akhirnya melanjutkan penertiban dan membongkar bangunan dengan menggunakan alat berat.

"Ini apa-apaan, jangan asal main bongkar. Kami punya izin dan membayar pajak," teriak pemilik bangunan, Senin (16/5).

Gudang Barang Bekas di Rawabunga Dikeluhkan

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Agung Wijonarko menjelaskan, bangunan tersebut dibongkar karena telah menyalahi perizinan yang telah dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam izinnya, bangunan itu diperuntukan sebagai rumah tinggal namun dialihfungsikan pemiliknya menjadi gudang.

"Kami sudah mengeluarkan surat peringatan, penyegelan serta surat perintah bongkar. Tapi, pemilik tidak mengubris sehingga dilakukan upaya pembongkaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5847 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1606 personNurito